Dinas PPAPP Gelar Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menggelar webinar ‘Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dari Perspektif Agama’, Selasa (5/9).
Angka yang dilaporkan belum mencerminkan seluruh kenyataan yang ada
Plt Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan, webinar ini merupakan bentuk upaya mengatasi dan mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Provinsi DKI Jakarta yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta telah melayani sebanyak 3.477 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir (2020-2022). Jenis kekerasan terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan lainnya.
Dinas PPAPP Beri Layanan Psikososial Bagi Penyintas Kebakaran Kapuk MuaraRizky menyampaikan, angka tersebut hanya menunjukkan kasus yang ter
lapor saja. Menurutnya, masih ada kemungkinan banyak kasus yang tidak terlaporkan."Kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Angka yang dilaporkan belum mencerminkan seluruh kenyataan yang ada,” ungkap Rizky.
Dia menjelaskan, mengingat kompleksitas permasalahan tersebut, webinar ini menekankan pentingnya kerja sama lintas agama dalam upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan.
"Karena para tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan dan public awareness kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” kata Rizky.
Dia mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami kepada layanan pengaduan seperti Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta secara langsung maupun online melalui Jakarta Siaga 112 atau URC 24 jam 081317617622.
Untuk diketahui, webinar yang diikuti oleh sebanyak 571 perserta ini membahas tentang pencegahan kekerasan seksual dari berbagai perspektif agama.
Adapun narasumber yang hadir antara lain, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Siti Ma’rifah; Pendeta Gereja Kristen Pasundan, Obertina Johanis; Sekjen Keuskupan Agung Jakarta dan Tim Protokol Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan Keuskupan Agung Jakarta, Romo Adi Prasojo; Ketua WALUBI Jakarta Timur, Heru Prayitno dan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Perlindungan Anak Parisada Hindu Dharma Indonesia, Tri Nuryantiningsih Mantik.